MEDIA FORMOSA PRO


Walikota Kediri Resmi Berhenti

KPU Kota Kediri Terima Salinan Surat Pemberhentian Walikota Kediri


Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri secara resmi menerima salinan surat pemberhentian Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dari Mendagri


Salinan surat pemberhentian itu telah  diterima KPU Kota Kediri pada Selasa, 22 Agustus 2023 kemarin


Penerimaan salinan surat pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Wahyudi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih  Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri Di mana salinan surat itu baru saja diterima KPU Kota Kediri pada kemarin siang


Wahyudi memaparkan, sesuai dengan SK yang diturunkan oleh Mendagri  pemberlakuan pemberhentian Walikota Kediri, baru bisa dijalankan setelah penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap Pemilihan Legislatif tahun 2023

Sesuai dengan tahapannya, penetapan DCT akan mulai dilakukan pada 3 November 2023 mendatang

Seperti diketahui langkah pengunduran diri yang ditempuh oleh Abdullah Abu Bakar ini tak lepas dari keinginannya, yang ingin maju dikontestasi Pileg pada 2024 mendatang


Sesuai dengan ketentuan, maka jabatan tersebut nantinya akan diisi oleh PJ (Pejabat) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Jawa Timur.


Liputan lenkap klik di bawah ini




Dari kediri kontributor mfp melaporkan

KPU Kota Kediri Terima Salinan Surat Pemberhentian Walikota Kediri


Walikota Kediri Resmi Berhenti

KPU Kota Kediri Terima Salinan Surat Pemberhentian Walikota Kediri


Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri secara resmi menerima salinan surat pemberhentian Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dari Mendagri


Salinan surat pemberhentian itu telah  diterima KPU Kota Kediri pada Selasa, 22 Agustus 2023 kemarin


Penerimaan salinan surat pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Wahyudi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih  Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri Di mana salinan surat itu baru saja diterima KPU Kota Kediri pada kemarin siang


Wahyudi memaparkan, sesuai dengan SK yang diturunkan oleh Mendagri  pemberlakuan pemberhentian Walikota Kediri, baru bisa dijalankan setelah penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap Pemilihan Legislatif tahun 2023

Sesuai dengan tahapannya, penetapan DCT akan mulai dilakukan pada 3 November 2023 mendatang

Seperti diketahui langkah pengunduran diri yang ditempuh oleh Abdullah Abu Bakar ini tak lepas dari keinginannya, yang ingin maju dikontestasi Pileg pada 2024 mendatang


Sesuai dengan ketentuan, maka jabatan tersebut nantinya akan diisi oleh PJ (Pejabat) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Jawa Timur.


Liputan lenkap klik di bawah ini




Dari kediri kontributor mfp melaporkan