MEDIA FORMOSA PRO


MEDIAFORMOSAPRO.COM, Blitar. Keluarga korban mendukung kejaksaan negeri blitar usut tuntas pengeroyokan adik muhammad ali rofi


Orang tua bersama keluarga santri korban pengeroyokan mendatangi kantor kejaksaan negeri blitar pada hari selasa 02 april 2024 di dampingi oleh 2 kuasa hukum keluarga korban


Dengan membawa poster berisi foto korban, Mereka meminta keadilan kepada penegak hukum atas kematian anaknya akibat menjadi korban penganiayaan oleh santri lainya di pondok pesantren tahsanul akhlaq kelurahan kalipang kecamatan sutojayan kabupaten blitar.


Ke tujuh belas tersangka pelaku pengeroyokan di lingkup pondok pesantren saat ini memasuki tahap pelimpahan atau tahap dua,karena tersangka masih berstatus anak-anak tidak kami tahan ujar Agus Kurniawan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar



"Karena sudah tiga bulan dalam penanganan kasus ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia di nilai lamban dan para tersangka tidak di lakukan penahanan,kami mendorong kejaksaan negeri blitar untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejadian ini" ujar Mashudi SH.i selaku kuasa hukum keluarga korban


Galuh Redi Susanto SH.MH  selaku kuasa hukum dari keluarga korban  "tujuan kami datang kejaksaan negeri blitar intinya mencari keadilan kepada korban karena selama ini tidak ada penahanan terhadap para pelaku,moga berkat pelimpahan ini para pelaku bisa di tahan dari permintaan keluarga korban "


"Saya sebagai orang tua korban menuntut keadialan se adil adilnya atas meninggalnya putra kami, meminta kejaksaan negeri blitar usut tuntas kasus ini dan menahan para pelalu" ujar yoyok ayah dari mohammad ali rofi korban pengeroyokan di wawancara dengan team media formosa pro



Muhammad Ali Rofqi sebelum meninggal dunia korban sempat di rawat di rumah sakit,korban dari pengeroyokan merupakan seorang di pondok pesantren tahsanul akhlaq kelurahan kalipang kecamatan sutojayan kabupaten blitar (budi)

link liputan lengkap




Keluarga Korban Mendukung Kejaksaan Negeri Blitar Usut Tuntas Pengeroyokan Adik Muhammad Ali Rofi


MEDIAFORMOSAPRO.COM, Blitar. Keluarga korban mendukung kejaksaan negeri blitar usut tuntas pengeroyokan adik muhammad ali rofi


Orang tua bersama keluarga santri korban pengeroyokan mendatangi kantor kejaksaan negeri blitar pada hari selasa 02 april 2024 di dampingi oleh 2 kuasa hukum keluarga korban


Dengan membawa poster berisi foto korban, Mereka meminta keadilan kepada penegak hukum atas kematian anaknya akibat menjadi korban penganiayaan oleh santri lainya di pondok pesantren tahsanul akhlaq kelurahan kalipang kecamatan sutojayan kabupaten blitar.


Ke tujuh belas tersangka pelaku pengeroyokan di lingkup pondok pesantren saat ini memasuki tahap pelimpahan atau tahap dua,karena tersangka masih berstatus anak-anak tidak kami tahan ujar Agus Kurniawan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar



"Karena sudah tiga bulan dalam penanganan kasus ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia di nilai lamban dan para tersangka tidak di lakukan penahanan,kami mendorong kejaksaan negeri blitar untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejadian ini" ujar Mashudi SH.i selaku kuasa hukum keluarga korban


Galuh Redi Susanto SH.MH  selaku kuasa hukum dari keluarga korban  "tujuan kami datang kejaksaan negeri blitar intinya mencari keadilan kepada korban karena selama ini tidak ada penahanan terhadap para pelaku,moga berkat pelimpahan ini para pelaku bisa di tahan dari permintaan keluarga korban "


"Saya sebagai orang tua korban menuntut keadialan se adil adilnya atas meninggalnya putra kami, meminta kejaksaan negeri blitar usut tuntas kasus ini dan menahan para pelalu" ujar yoyok ayah dari mohammad ali rofi korban pengeroyokan di wawancara dengan team media formosa pro



Muhammad Ali Rofqi sebelum meninggal dunia korban sempat di rawat di rumah sakit,korban dari pengeroyokan merupakan seorang di pondok pesantren tahsanul akhlaq kelurahan kalipang kecamatan sutojayan kabupaten blitar (budi)

link liputan lengkap